RSU Bhakti Husada Krikilan Banyuwangi Layani Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umrah

RSU Bhakti Husada Krikilan Banyuwangi Layani Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umrah

Meningitis itu peradangan pada selaput pelindung otak dan saraf tulang belakang, karena infeksi virus atau bakteri. Vaksin meningitis diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi terkena penyakit meningitis. Orang yang berisiko tinggi terkena penyakit meningitis itu orang dengan daya tahan tubuh yang lemah, atau tinggal di daerah dengan kasus meningitis yang tinggi. Di Indonesia vaksin meningitis tidak diberikan secara rutin kepada masyarakat, tapi lebih sering diberikan kepada calon jemaah haji atau umrah, atau individu yang akan bepergian atau tinggal di area endemik meningitis.


Dokter vaksinator RSU Bhakti Husada, Krikilan, dr Nathania Putri mengatakan, pemberian vaksin meningitis dosis tunggal pada calon jamaah haji dan umrah, dilakukan pada 10 hingga 15 hari sebelum keberangkatan. Sedangkan masa berlaku vaksin meningitis yang ditetapkan pemerintah selama dua tahun. “Vaksin meningitis perlu diulang lagi dosisnya setelah lebih dari dua tahun,” katanya. Pelaksanaan vaksinasi meningitis ini, terang dia, sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi jemaah haji dan umrah, sesuai isi surat edaran Kemenkes RI terbaru, jemaah haji dan umrah yang memiliki komorbid, sangat perlu menjadi perhatian dan vaksinasi meningitis dapat memberikan perlindungan dari penyakit menular. Di RSU Bhakit Husada, terang dia, salah satu rumah sakit yang mendapatkan izin oleh pemerintah untuk melakukan vaksinasi meningitis dan penerbitan sertifikat vaksin. “Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi, akan diberi sertifikat vaksinasi internasional atau International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning,” ungkapnya.

 

Untuk layanan vaksin di RSU Bhakti Husada setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 13.00. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 081-243-843-100 atau nomor IGD 24 Jam 0333 821118.